Sosial

Dua Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan Kosong

02 November 2020 Admin 485

KAJEN – Dua unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Pekalongan kosong.
Kekosongan unsur pimpinan Dewan ini ada di posisi wakil ketua DPRD Kabupaten Pekalongan. Riswadi dari PDI Perjuangan mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada 2020. Sementara, Wakil Ketua DPRD dari Gerindra Nunung Sugiantoro meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal pada 20 Oktober 2020.

Dengan kekosongan dua unsur pimpinan Dewan itu, posisi pimpinan Dewan hanya diisi oleh Ketua DPRD dari PKB Hindun dan Wakil Ketua DPRD dari PPP Mas’udah.

Sekwan DPRD Kabupaten Pekalongan Agus Pranowo, Senin (2/11/2020), menyatakan, DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat paripurna dengan agenda pemberhentian dengan hormat Nunung Sugiantoro selaku pimpinan Dewan, Senin (2/11/2020) siang.

“Terkait meninggalnya Nunung Sugiantoro pada tanggal 20 Oktober 2020 dalam rangka peningkatan kapasitas dewan, studi komparasi atau kunker, mekanisme untuk penggantiannya nanti siang akan kita paripurnakan,” terang dia.

Setelah diparipurnakan, lanjut dia, akan muncul keputusan dari pimpinan dewan. Keputusan pimpinan itu selanjutnya akan diajukan ke Gubernur melalui Bupati.

“Bupati akan meneruskan surat pemberhentian dengan hormat wakil pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan kepada Gubernur,” kata dia.

Dikatakan, Gubernur mempunyai waktu 14 hari sejak usulan diterima dan dinyatakan lengkap. “Setelah nanti keputusan Gubernur kita terima ini nanti kembali ke parpol. Nanti dari parpol akan mengusulkan melalui pimpinan DPRD siapa nanti calon pengganti dari pak Nunung,” terang dia.

Setelah ada usulan nama pengganti calon wakil ketua dari Partai Gerindra, pimpinan DPRD akan mengusulkan ke Gubernur melalui Bupati. “Tentu saja nanti dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan yang harus diperlukan,” ungkapnya.

Setelah muncul keputusan Gubernur tentang calon wakil ketua dari Gerindra selanjutnya akan diparipurnakan. “Dilantik di sini. Kita paripurnakan. 14 hari setelah berkas dinyatakan lengkap ini baru keputusan dari Gubernur keluar. Untuk paripurnanya nanti kita akan melihat kondisi dan waktu yang ada,” terang dia.

Disinggung apakah pelantikan pengganti almarhum Nunung akan dijadikan satu dengan pengganti Riswadi, Agus mengatakan akan melihat kondisi yang ada. Karena menurutnya masing-masing parpol mempunyai kebijakan sendiri.

“Kalau nanti waktunya bisa bersamaan kita akan lakukan secara bersama-sama. Tetapi kalau waktu pengusulannya berbeda nanti pelantikannya juga sendiri-sendiri,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Nunung Sugiantoro meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan, Selasa (20/10/2020) pagi. Almarhum yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan ini mengalami kecelakaan tunggal di jalan tol Sragen saat perjalanan dinas menuju ke Madiun.




Scroll to Top