Sosial

Imbas Covid-19, Pelaku UMKM Butuh Perhatian

22 April 2020 Admin 673

KAJEN – Imbas penyebaran virus Covid-19/ Corona dan penetapan Kota Santri sebagai zona merah, ternyata cukup berdampak pada pelaku ekonomi terutama UMKM Kabupaten Pekalongan. Untuk itu guna mengetahui dampak dan penanganan pelaku UMKM, Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan monitoring di Diperridagkop UMKM, Selasa (22/4/2020).

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan, Candra Saputra ditemui langsung oleh Kepala Disperibdagkop UMKM, Hurip Budi Riyantini dan pejabat setempat.

Adapun dalam kesempatan itu komisi II secara bergantian menanyakan perihal nasib sekitar 44.000 pelaku UMKM dengan adanya pandemik covid 19. Sebab informasi sejumlah masyarakat saat ini cukup banyak pelaku UMKM mulai yang memproduksi di rumah hingga berjualan menjadi terdampak sehingga tidak bisa bekerja.

Wakil Ketua Komisi II DPRD, Candra Saputra menyampaikan adanya kondisi seperti ini, solusi apa yang dilakukan Pemkab Pekalongan melalui Disperindagkop UMKM. Kemudian soal retribusi bagi pedagang atau pelaku usaha kecil lainnya, apakah dengan kondisi seperti ini masih diwajibkan membayar atau tidak. Kalau besarnya retribusi tidak berubah, sepertinya cukup memberatkan para pedagang karena pembeli juga tidak begitu banyak.

Candra menambahkan, Pemkab melalui pemrintahan kecamatan meminta kepada warga yang ada di desa, terutama UMKM yang terdampak covid 19 mengisi formulir pra kerja secara online. Namun ternyata mereka cukup kesulitan untuk mengakses maupun mengirimkan data tersebut. Permasalahan lainnya terkait para pedagang makanan saat malam hari tidak boleh berjualan karena mendatangkan kerumunan orang.

”Kami mengusulkan, para pedagang makanan ini masih bisa berjualan dengan catatan tidak dikonsumsi di tempat. Boleh pesan makanan asal dibungkus dan dibawa pulang sehingga menghindari kerumunan orang,” jelas dia.

Sementara masukan lagi dari anggota dewan lain, terkait pedagang yang sering mangkal di gedung sekolah. Dengan diberlakukanya siswa belajar di rumah, otomatis semua sekolah tidak ada aktifitas para siswanya sehingga pedagang tersebut akhirnya tidak bekerja.

Mendengar sejumlahpertanyaan itu, Kepala Disperindagkop UMKM, Hurip Budi Riyantini menyampaikan untuk pelaku UMKM di Kabupaten Pekalongan, jumlahnya memang leih dari 44.000 orang. Tapi dari jumlah tersebut, sebagian besar tidak bisa diperinci mereka berusaha atau berdagang jenis apa.

”Terutama pedagang keliling, tidak dapat diketahui jumlahnya. Sebab mereka melihat kondisi pasar, jika barangnya tidak laku maka akan pindah haluan berjualan barang lainnya,” kata dia.

Mengenai retribusi pedagang, sedang dijajaki atau melihat situasinya lebih dahulu apakah dibebaskan atau besarnya retribusi dikurangi. Hasil dari pertemuan dengan anggota desan Komisi II nantinya akan dibahas dan dibawa ke kepala daerah. 




Scroll to Top