Sosial

Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan Monitoring Penggunaan Dana Desa di Kecamatan Doro

05 Desember 2024 Admin 63

Doro - Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kegiatan monitoring penggunaan dana desa di wilayah Kecamatan Doro pada Kamis (05/12/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Komisi A DPRD kabupaten Pekalongan yang dipimpin oleh Ketua H. Kholis Jazuli, Wakil Ketua Mukhamad Rifan, dan Sekretaris Ahmad Muzaki, M.M.

Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa telah sesuai dengan peraturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Camat Doro bersama stafnya, serta perwakilan Kepala Desa di Kecamatan Doro beserta Perangkat Desa masing-masing.

Dalam pertemuan ini, Komisi A mendiskusikan berbagai hal terkait pelaksanaan program Dana Desa, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran hingga dampak dari realisasi program-program Desa. Ketua Komisi A, H. Kholis Jazuli, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa agar program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan sesuai target.

“Dana Desa adalah salah satu instrumen penting dalam pembangunan desa. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar H. Kholis Jazuli.

Camat Doro juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan. Ia berharap monitoring ini dapat memberikan masukan berharga untuk meningkatkan pengelolaan Dana Desa di wilayahnya.

Kegiatan monitoring berlangsung lancar dan diakhiri dengan dialog terbuka antara Anggota DPRD, perangkat desa, dan masyarakat untuk mendengarkan masukan serta aspirasi terkait pelaksanaan Dana Desa.

(HumasSetwanKab)

#dprd #dprdpekalongan #dprdkabpekalongan #dprdkabupatenpekalongan #pekalongan #kabpekalongan #kabupatenpekalongan




Scroll to Top