KAJEN - Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan Melaksanakan Rapat dengar Pendapat Umum dengan perangkat daerah terkait bersama Forum Komunikasi Masyarakat Tirto (Forkmat) pada, Senin (03/10/2022).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Endang Suwarningsih memimpin rapat Dengar Pendapat Umum yang dilaksanakan di ruang rapat komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan.
Rapat Dengar pendapat umum bersama Forum Komunikasi Masyarakat Tirto (Forkmat) membahas terkait penutupan sementara perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah RW.02 desa Pacar Kecamatan Tirto oleh PT. KAI.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Tirto (Forkmat) Abdurrahman Nuh menyampaikan terkait penutupan perlintasan kereta api yang mengakibatkan warga desa Pacar dan desa Samborejo Tirto memutar jalan yang dimana biasa menjadi akses jalan utama warga sekitar."Penutupan pada jalan yang mengakibatkan jalan memutar membuat warga menjadi kesulitan & membuat desa menjadi seperti terisolir" tandasnya.
Sementara itu perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan menyampaikan "Bulan kemarin kita sudah survey ke beberapa daerah perlintasan kereta yang belum ada palang pintu secara langsung. Dan kita juga sedang mengupayakan untuk mencari regulasi untuk segera menjalankannya" pungkasnya.
Pimpinan dan anggota komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan berharap kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan dan PT. KAI agar dapat meninjau kembali terkait permasalahan pada jalan di perlintasan kereta api yang tidak ada palang pintunya untuk segera diatasi.
[ HumasSetwanKab ]