Kajen - Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan gelar Rapat Kerja terkait Klarifikasi Program BPJS tahun 2023/2024, Selasa (03/10/2023)
Dalam rangka klarifikasi program BPJS tahun 2023/2024, komisi IV dprd kabupaten Pekalongan gelar rapat kerja bersama perangkat daerah terkait diantaranya dinas kesehatan, dinas sosial, RSUD kraton, RSUD Kajen, RSUD Kesesi dan BPJS Kesehatan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan Rokhyasih, SE dan dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Rapat Kerja dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Pekalongan, selain itu juga untuk meningkatkan hak dan kewajiban nakes agar dalam pelaksanaan tangung jawab tugasnya dilaksanakan secara optimal.
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan dilaksanakan di ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, selain klarifikasi program BPJS tahun 2023/2024 rapat juga membahas mengenai penonaktifan keanggotaan BPJS baik yang PBI APBN dan PBI Pemda. sementara itu, mengenai pencetakan kartu BPJS, perwakilan dari BPJS Kesehatan menyampaikan sudah tidak mengeluarkan kartu dan untuk melakukan pendaftaran atau periksa di pelayanan kesehatan cukup menunjukkan KTP.
Penggunaan KTP sebagai pengganti kartu BPJS itu setelah BPJS Kesehatan selaku penyelenggara mengambil kebijakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta program JKN. Penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS diharapkan juga dapat meningkatkan akurasi data peserta JKN-KIS secara terintegrasi. Selain itu, dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS, maka peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Peserta yang hendak mengakses layanan program JKN-KIS cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui aplikasi Mobile JKN.
Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan berharap kepada Perangkat Daerah terkait dan BPJS Kesehatan untuk mensosialisasikan tidak perlunya penggunaaan kartu BPJS Kesehatan, karena di masyarakat sendiri masih banyak yang belum mengetahui tentang kebijakan yang ada mengenai tidak perlunya penggunaan kartu BPJS Kesehatan.
(HumasSetwanKab)
#dprd #dprdpekalongan #dprdkabpekalongan #dprdkabupatenpekalongan #pekalongan #kabpekalongan #kabupatenpekalongan