KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH memimpin Rapat Paripurna (Intern) DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan tentang Rekomendasi dan Catatan Strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2020 diruang Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan pada hari Rabu, (28/04/2021) siang.
Rapat dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dengan menerapkan aturan protokol kesehatan.
[ HumasSetwanKab ]