Sosial

PARIPURNA Penyampaian Pendapat Bupati Atas Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular serta Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021

15 September 2021 Admin 679

KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian pendapat Bupati atas Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup dan Raperda tentang penanggulangan penyakit menular dan tidak menular serta Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021 pada, Rabu (15/09/2021) siang.

Dalam sambutan penyampaian pendapat Bupati yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, SH., menyampaikan apresiasi kepada DPRD dalam penyusunan Raperda inisiatif tentang Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup dan Raperda tentang penanggulangan penyakit menular dan tidak menular yang telah disetujui bersama-sama.

Selanjutnya Penyampaian Raperda disampaikan oleh setiap Fraksi-fraksi yaitu Fraksi PKB oleh Fatkhiana Dewi., SH, Fraksi PDIP oleh Riyadi, SH., Fraksi PPP oleh H. Mirza Kholik, Fraksi Gerindra oleh Saiful Arif, SH, M.Kn., Fraksi PAN oleh Heru Gunawan, dan Fraksi Golkar oleh Rokhyasin., SE .

Selain Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, rapat paripurna dihadiri oleh Forkopimda dan OPD terkait. Rapat dilaksanakan diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dengan mematuhi protokol kesehatan.

[ HumasSetwanKab ]




Scroll to Top