Sosial

PARIPURNA Persetujuan Bersama Raperda Tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023

23 November 2022 Admin 822

KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH memimpin rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama Raperda Tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023 pada, Rabu (23/11/2022).

Sebelumnya penyampaian laporan hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pekalongan dibacakan oleh Sekretaris bukan anggota Agus Pranoto, SH., MH.

Selanjutnya penyampaian kata akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh setiap Fraksi-fraksi yaitu Fraksi PKB oleh Drs. H. Abdul Munir, Fraksi PDIP oleh H. Musa Adam, SE, Fraksi PPP oleh H. Mirza Kholik, Fraksi Gerindra oleh Yahya, Fraksi PAN oleh Achmad Muzaki, dan Fraksi Golkar oleh Nailul Hidayah, SH .

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang telah mencurahkan segala segala perhatiannya guna membahas Raperda APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023, sehingga Raperda dapat disetujui bersama tepat waktu guna memenuhi amanat konstitusi.

Lanjutnya, Raperda ini merupakan amanat dari ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan daerah, Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri No.84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Pendapatan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp. 2.207.131.581.466,00 (Dua triliun dua ratus enam miliar seratus tiga puluh satu juta lima ratus delapan puluh satu ribu empat ratus enam puluh enam rupiah).

Belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp. 2.207.131.581.466,00 (Dua triliun dua ratus tujuh miliar seratus tiga puluh satu juta lima ratus delapan puluh satu ribu empat ratus enam puluh enam rupiah).

Penerimaan pembiayaan Daerah dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini diperkirakan sebesar Rp. 30.000.000.000,00 (Tiga puluh miliar rupiah) yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA).

Selain Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, rapat juga dihadiri oleh Forkopimda, dan Perangkat Daerah terkait. Rapat dilaksanakan diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.

[ HumasSetwanKab ]




Scroll to Top