Kajen - Rabu 14/08/2024 Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan masa keanggotaan 2024-2029 resmi dilantik, di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rapat paripurna yang di gelar hari ini.
Acara dimulai pada pukul 13.30 WIB dengan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD yang baru dilantik, serta para OPD, tokoh masyarakat, keluarga para anggota dewan terpilih dan tamu undangan lainnya. Pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pekalongan, Bapak Karsena, S.H, M.H, dan disaksikan langsung oleh Bupati Kabupaten Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM.
"Melalui momentum yang berbahagia ini, perkenankan saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD kabupaten pekalongan yang telah dilantik, Ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD tahun 2024 yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan NKRI." ujar Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM dalam sambutannya.
Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Pekalongan, Bapak Drs. H. Abdul Munir, juga memberikan sambutan. Ia menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tugas-tugas pokok DPRD sehingga proses pembangunan kabupaten pekalongan segera dapat terlaksanakan.
Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah serta penyerahan dokumen resmi kepada para anggota DPRD dilanjutkan sesi foto bersama. Pengambilan sumpah dan janji ini menandai awal dari masa tugas baru bagi para anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, yang akan melaksanakan amanah rakyat selama lima tahun ke depan.
---HumasSetwan---