
Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna pada hari Kamis, 22 Mei 2025 pukul 08.00 WIB di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Pekalongan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029,
2. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh Wakil Bupati H. Sukirman, S.S., M.S., mewakili Bupati Pekalongan. Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD atas atensi, saran, dan masukan yang telah diberikan terhadap ketiga raperda tersebut.
Terkait Raperda RPJMD 2025–2029, pemerintah menanggapi Fraksi PKB dengan menegaskan komitmen pemerataan pembangunan di seluruh wilayah baik pesisir, perkotaan maupun pegunungan. Menjawab Fraksi Persatuan Pembangunan, fokus pembangunan mencakup peningkatan IPM serta pemberdayaan ekonomi masyarakat rentan. Kepada Fraksi PAN, pemerintah sepakat pentingnya penguatan sektor pertanian untuk pengentasan kemiskinan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional.
Untuk Raperda Pengarusutamaan Gender, Fraksi Golkar dan Gerindra ditanggapi dengan strategi edukasi, sosialisasi, serta pemberdayaan perempuan dan anak, Saat ini, pemerintah juga sedang dalam proses pembentukan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak.. Pemerintah juga menyambut baik apresiasi dari Fraksi PKB, PAN, PDI Perjuangan, dan Persatuan Pembangunan.
Sedangkan pada Raperda Kabupaten Layak Anak, pemerintah menjawab Fraksi PAN dan Golkar dengan rencana sosialisasi bahaya media sosial dan narkoba, serta penyediaan tempat rehabilitasi. Menanggapi Fraksi PKB, konsep Kabupaten Layak Anak akan diwujudkan dengan memperhatikan indikator-indikator pemenuhan hak-hak anak secara aktif dan komprehensif. Apresiasi juga diberikan kepada Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, dan Persatuan Pembangunan atas dukungan yang disampaikan.
Rapat Paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir, beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pembahasan tiga raperda penting tersebut.
(HumasSetwanKab)