KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH memimpin rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati Pekalongan Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 2 (Dua) Raperda pada, Kamis (08/06/2023).
Dalam penyampaian jawaban Bupati Pekalongan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 2 (Dua) Raperda yaitu Raperda tentang Pajak Daerah dan Raperda tentang Retribusi Daerah yang pada kesempatan kali ini yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, S.H menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Pekalongan atas Pandangan Umum terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah
"Baik yang bersifat masukkan, saran, maupun pertanyaan semua itu sebagai wujud kebersamaan dan Tanggung jawab kita. Pandangan umum fraksi-fraksi berupa pertanyaan yang substansinya sama akan kami jawab sekaligus, sedangkan untuk pertanyaan dan tanggapan yang berbeda dari masing-masing fraksi akan kami jawab secara fraksional dan pandangan umum dari beberapa fraksi yang berupa masukkan, saran, maupun himbauan, kami perhatikan dan akan kami tindak lanjuti" pungkasnya.
Selain Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, rapat juga dihadiri oleh Forkopimda, dan Perangkat Daerah terkait. Rapat dilaksanakan diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
[ HumasSetwanKab ]