Sosial

Sekwan Usulan Dua PAW DPRD ke Gubernur

19 Januari 2021 Admin 841

KAJEN – Dua calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pekalongan diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan SK melalui Bupati Pekalongan. Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto, SH., MH, Senin (18/01/2021).

Kedua calon PAW Anggota DPRD ke Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Pekalongan adalah Riyadi dapil 1 dari Fraksi PDI Perjuangan menggantikan H Riswadi, SH yang maju dalam pesta demokrasi Desember 2020 lalu. Kemudian alm Nunung Sugiantoro dari dapil IV Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pekalongan yang meninggal akibat kecelakaan.

“Iya dari masing masing sudah mengajukan ke sekretariat, dan saat ini masih proses diusulkan ke Gubernur melalui Bupati untuk mendapatkan SK,” katanya.

Dijelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu SK turun. Begitu SK turun, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD terkait jadwal pelantikan apakah bersamaan ataupun tidak. “Apabila sudah turun kita langsung koordinasi agar bisa secepatnya, ” katanya.

Pada kesempatan itu, Agus juga menjelaskan bahwa, untuk pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Partai Gerindra pengganti Alm Nunung Sugiantoro yaitu Catur Ardiansyah. Namun untuk penetapan keputusan akan diparipurnakan DPRD tentang calon pengganti pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dari unsur fraksi partai Gerindra.

Sedangkan pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PDI Perjuangan belum mengajukan.

Sebelumnya diberitakan, setelah menunggu beberapa bulan, nama Catur Ardiansyah akhirnya muncul sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Fraksi Gerindra menggantikan almarhum Nunung Sugiantoro. Adapun nama tersebut resmi berdasarkan surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra yang diberikan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pekalongan.

Sementara untuk pimpinan DPRD dari Fraksi PDI P, DPC telah mengusulkan tiga nama untuk mengisi Kekosongan Wakil DPRD Kabupaten Pekalongan.




Scroll to Top