Sosial

Bapemperda DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Evaluasi Propemperda

06 Desember 2024 Admin 67

Kajen - Jumat (06/12/2024) pukul 08.00 WIB Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pekalongan melaksanakan rapat kerja bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan. Rapat ini membahas evaluasi pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Nashih Syarifuddin, S.K.M., M.A.P. dan Wakil Ketua Bapemperda, Dodiek Prasetyo, S.Pd. dan dihadiri Bagian Hukum Setda.

Dalam rapat, Bapemperda meminta laporan terkait perkembangan Raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah di tahun anggaran 2024. Ketua Bapemperda menekankan pentingnya memastikan seluruh Raperda yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan, yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Adi Tomo, memaparkan bahwa dari 11 Raperda inisiatif pemerintah daerah, sebanyak 7 Raperda telah diselesaikan. Namun, masih terdapat 3 Raperda yang belum rampung, yaitu Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, dan Raperda tentang Irigasi.

Dalam pembahasan, Bapemperda DPRD meminta untuk 3 Raperda yang belum rampung untuk di lanjutkan di tahun anggaran 2025. Bapemperda DPRD juga menyampaikan raperda inisiatif DPRD untuk tahun 2025 terdapat dua Raperda yang akan diajukan, yaitu Raperda Penyelenggaraan Pendidikan anak usia dini (PAUDI), Pendidikan Non Formal dan Pendidikan Dasar serta Raperda tentang Perlindungan Cagar Budaya. Sehingga ada total 15 Raperda di Propemperda tahun 2025

Ketua Bapemperda, Nashih Syarifuddin, menutup rapat dengan menyampaika  perlunya koordinasi yang antara Bagian Hukum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia meminta agar monitoring terhadap progres penyelesaian Raperda dilakukan secara konsisten, sehingga pembahasan selanjutnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan Propemperda 2025 dapat lebih terarah dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Pekalongan.

(HumasSetwanKab)

#dprd #dprdpekalongan #dprdkabpekalongan #dprdkabupatenpekalongan #pekalongan #kabpekalongan #kabupatenpekalongan




Scroll to Top