Sosial

DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Penyampaian KUA-PPAS 2026

15 Juli 2025 Admin 17

Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa malam, 15 Juli 2025 pukul 19.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri oleh Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD, para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD membuka rapat dengan menyampaikan bahwa pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk pelaksanaan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK. MCP ini bertujuan untuk mendorong transformasi tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, terutama dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Agenda rapat dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 serta Penandatanganan Pakta Integritas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Wakil Bupati kepada Pimpinan DPRD.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Wakil Bupati H. Sukirman, dijelaskan bahwa Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 menjadi dasar dalam menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan tahap awal penyusunan APBD Tahun 2026 yang diarahkan untuk mendukung target RKPD Kabupaten Pekalongan.

Prioritas kebijakan daerah 2026 difokuskan pada sinergitas perencanaan, pertumbuhan ekonomi inklusif, penguatan UMKM, inovasi ekonomi daerah, dan transformasi tata kelola. Sementara arah kebijakan keuangan akan difokuskan pada peningkatan kapasitas fiskal melalui intensifikasi pajak, penguatan BUMD, optimalisasi pendapatan sah, serta pengembangan pembiayaan non-APBD seperti Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Kerjasama Penyedia Infrastruktur (KSPI), dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Adapun prioritas belanja diarahkan pada pemenuhan mandatory spending, penyelesaian isu strategis, serta pengembangan infrastruktur publik, termasuk relokasi RSUD Kraton, pengembangan RSUD Kajen dan Kesesi, serta pembangunan kantor kecamatan strategis.

Rapat ditutup dengan pembacaan doa oleh anggota DPRD H. Kholis Jazuli dari Fraksi PKB.

(HumasSetwanKab)

 




Scroll to Top