Sosial

DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

24 Juli 2025 Admin 26

Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Kamis, 24 Juli 2025 pukul 16.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan, Forkopimda, seluruh Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.

Secara umum, seluruh fraksi menyampaikan apresiasi atas penyampaian Raperda Perubahan APBD yang dinilai tepat waktu dan menjadi bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel. Fraksi-fraksi menekankan bahwa perubahan APBD harus difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan penguatan sektor ekonomi lokal seperti UMKM dan pertanian.

Efisiensi anggaran menjadi sorotan bersama, terutama terkait belanja non-prioritas dan perjalanan dinas. Fraksi mendorong agar belanja diarahkan untuk program yang produktif dan memberi manfaat langsung. Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor strategis juga menjadi perhatian, dengan tetap menjaga iklim usaha agar tidak terbebani.

Beberapa fraksi menyampaikan penolakan atau permintaan klarifikasi terhadap wacana lima hari sekolah, karena dinilai dapat berdampak terhadap peran pendidikan agama nonformal dan nilai-nilai sosial masyarakat.

Di sisi lain, beberapa fraksi juga meminta penjelasan mengenai strategi peningkatan realisasi pendapatan serta kesiapan pelaksanaan program mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran yang tersisa cukup terbatas.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2025, yang diharapkan dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang responsif, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan.

(HumasSetwanKab)




Scroll to Top