Sosial

DPRD Kabupaten Pekalongan Mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi se - Jawa Tengah

11 November 2021 Admin 534

KAJEN - Dalam rangka meningkatkan pemerintahan yang bersih dan transparansi DPRD Kabupaten Pekalongan mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi se - Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh KPK RI secara virtual di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan pada, Kamis (11/11/2021) siang.

Rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi dibuka oleh Gubernur Jawa tengah H. Ganjar Pranowo, SH., MIP. Rapat diikuti oleh seluruh organisasi dan instansi pemerintah Kabupaten / Kota se - Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Ketua KPK RI, Komjend (Pol) Firli Bahuri menyampaikan peranan penting Kepala Daerah dalam membangun dan mengelola pemerintah daerah yang transparansi agar tidak terjadi dari praktik-praktik korupsi.

Rapat koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi se - Jawa Tengah dilaksanakan secara terpisah di masing-masing setiap instansi dan OPD dengan terpusat di gedung Gradhika Bakti Praja Semarang.

[ HumasSetwanKab ]




Scroll to Top