
Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 14.00 WIB di Gedung Paripurna DPRD, dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri oleh Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., Forkopimda, seluruh anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Fraksi PKB menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang optimal dan mendorong penguatan nilai-nilai religius, budaya, dan ekonomi masyarakat miskin. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan catatan hasil kajian untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan.
Fraksi PPP mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dan menyampaikan rekomendasi strategis terkait efisiensi belanja, peningkatan PAD, pelayanan publik, dan infrastruktur. Fraksi Gerindra menyoroti layanan publik seperti kesehatan, bansos, dan pendidikan, serta berharap peningkatan di sektor ekonomi dan SDM.
Fraksi PAN memberikan apresiasi terhadap upaya peningkatan kesempatan kerja dan iklim investasi, serta berharap Raperda ini menjadi landasan moral dan sosial. Fraksi Golkar mendukung pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, dan pemerataan pembangunan infrastruktur serta kualitas SDM.
Usai seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama dan penyerahan Raperda oleh pimpinan DPRD kepada Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan mengucapkan terima kasih atas kerja sama DPRD. Ia menyebut perbedaan pendapat sebagai dinamika konstruktif yang telah diselaraskan. Masukan dari DPRD akan menjadi dasar penyempurnaan program ke depan demi mewujudkan pemerataan hasil pembangunan yang adil dan demokratis. Rapat ditutup dengan doa oleh Jahirin, M.H. dari Fraksi PKB.
(HumasSetwanKab)