
Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 4 Juli 2025 pukul 13.00 WIB di Gedung Paripurna DPRD. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat meliputi persetujuan bersama Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2025–2029 dan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat diawali dengan laporan hasil rapat kerja pimpinan DPRD, gabungan komisi, serta Komisi A DPRD pembahas Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029.
Dalam penyampaian kata akhir, Fraksi-fraksi menyampaikan berbagai catatan substansial, seperti pentingnya RPJMD sebagai arah pembangunan jangka menengah yang konkret dan terukur, pentingnya penguatan pengawasan dan partisipasi masyarakat, perhatian pada kebutuhan riil di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal, serta pentingnya sinergi antara perencanaan daerah, provinsi, dan pusat.
RPJMD juga dinilai harus selaras dengan visi kepala daerah dan dokumen perencanaan lainnya, dan diharapkan benar-benar mencerminkan semangat kemajuan yang terukur dan dapat dievaluasi secara berkala.
Usai penyampaian kata akhir fraksi, dilakukan penandatanganan dan penyerahan Raperda RPJMD oleh pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Pekalongan. Selanjutnya, Wakil Bupati menyerahkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 kepada DPRD Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutan mewakili Bupati, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih atas sinergi eksekutif dan legislatif dalam penyusunan RPJMD. Ia menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS 2025 merupakan penyesuaian terhadap realisasi APBD Semester I serta menyesuaikan arah kebijakan nasional, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang efisiensi belanja daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan pembacaan doa oleh anggota DPRD dari Fraksi PKB, H. Afandi.
(HumasSetwanKab)