KAJEN – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan, Pemberdayaan Petani dan Pemenuhan Penyandang Disabilitas, Senin (10/2/20) disetujui menjadi Peraturan Daerah. Adapun persetujuan tertuang dalam sidang Paripurna DPRD di aula setempat.
Adapun dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj Hindun didampingi wakil pimpinan, H. Riswadi, Nunung Sugiantoro, Masudah