Sosial

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH Menerima Audiensi Dengan KSPN Kabupaten Pekalongan

01 Maret 2022 Admin 604

KAJEN - Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalogan menerima Audiensi dengan KSPN Kabupaten Pekalongan pada, Selasa (01/03/2022) siang.

DPD KSPN Kabupaten Pekalongan melakukan Audiensi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Audiensi dilaksanakan di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dan dihadiri oleh perwakilan KSPN Kabupaten Pekalongan dan OPD terkait diantaranya Disnakertrans, Dinperindagkop dan Kesbangpol kabupaten Pekalongan.

Perwakilan KSPN Kabupaten Pekalongan mengadu mengenai masalah tidak lancarnya pembayaran pensiun, perwakilan KSPN diijinkan masuk ke ruang rapat pimpinan setelah sebelumnya melakukan Orasi di depan kantor DPRD Kabupaten Pekalongan. Ketua DPD KSPN Kabupaten Pekalongan Turmudi meminta kepada pimpinan DPRD agar bisa membantu terkait dengan tidak lancarnya pembayaran pensiun serta tunggakan BPJS yang tidak dibayarkan.

Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH menyampaikan dari DPRD kabupaten Pekalongan akan berusaha melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait dengan masalah yang ada, selain itu DPRD juga akan melakukan klarifikasi ke perusahaan yang dimaksud melalui Komisi IV.

Ketua DPD KSPN Meminta kepada pimpinan DPRD agar dapat memikirkan dan bisa mendukung para pekerja yang ada di kabupaten Pekalongan mengenai penolakan kebijakan permenaker No.2 tahun 2022 mengenai jaminan hari tua. Menanggapi dari pernyataan ketua KSPN Dra. Hj. Hindun, MH menyatakan kebijakan permenaker No.2 tahun 2022 merupakan kebijakan dari pusat dan DPRD Kabupaten Pekalongan akan mencoba untuk menyampaikan ke Kementrian ketenaga kerjaan agar permenaker No.2 tahun 2022 dapat di kaji ulang.

Sementara itu wakil ketua DPRD kabupaten Pekalongan Mas'udah menyampaikan kebijakan ini memang kurang berpihak, namun dari DPRD akan mencoba untuk berkoordinasi dengan kementrian agar dapat dikaji ulang mengenai permenaker No.2 tahun 2022. Usai melakukan audiensi perwakilan DPD KSPN menyerahkan petisi yang sudah di tandatangani oleh 5000 anggota KSPN Kabupaten Pekalongan.

[ HumasSetwanKab ]




Scroll to Top