LEBAKBARANG - Perencanaan Pembangunan Desa harus direncanakan supaya terarah dan terukur dengan harapan menghasilkan pembangunan yang baik.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH saat memberikan sambutan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Pembangunan Desa di Aula Kecamatan Lebakbarang pada, Jumat (25/02/2022) pagi.
“Pembangunan yang terencana itu diharapkan menghasilkan pembangunan yang baik, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat mutu,” ujarnya. Oleh karena itu, setiap proyek pembangunan, perencanaan itu sangat penting sekali. Di desa pun tiap tahunnya dalam pembangunan pasti ada perencanaannya agar hasilnya baik.“Kalau di tingkat Kabupaten kita mengenal RPJMD yang sesuai dengan visi misi bupati dan arah pembangunannya jelas. Di tingkat desa juga sama, ada RPJMDes yang sesuai dengan visi misi Kepala Desa,” jelasnya.
RPJMDes sendiri disusun dengan partisipasi masyarakat seperti BPD, LPMD dan tokoh desa bersama dengan kades merencanakan arah pembangunan di desa tersebut.“Semakin banyak yang ikut berpartisipasi maka semakin terlihat perencanaannya, agar sesuai dengan keinginan masyarakat dan lebih mudah diterima masyarakat,” pungkasnya. Kemudian ada sistem top down atau instruksi atasan, yakni harus menyesuaikan dengan kebijakan di tingkat atasnya. “Pembangunan tingkat desa harus menyesuaikan dengan arah pembangunan tingkat pemerintah daerah, karena ada proses penyesuaian dalam pembangunan,” terangnya.
Juga ada sistem bottom up atau masukan dan usulan dari bawah atau masyarakat, yakni dari tingkat desa bisa mengusulkan pembangunan yang nantinya disikapi oleh pemerintah diatasnya apakah pembangunan tersebut masuk pembangunan prioritas atau tidak.“Itu yang baru saja dilakukan yakni musrenbang tingkat desa, kemudian musrenbang tingkat kecamatan, kemudian lagi musrenbang tingkat kabupaten, tingkat provinsi dan pusat,” tukasnya. Kalau itu semua dirangkum dalam program perencanaan diharapkan hasil dari pembangunan tersebut bisa baik dan bermanfaat untuk masyarakat. Di tingkat desa, kepala desa bersama BPD, LPMD, dan masyarakat punya fungsi dan peran masing-masing.
Itu semua dilakukan demi mendapatkan kesepakatan bersama agar kebijakan berjalan dengan baik.“Kondusifitas atau keamanan daerah itu sangat penting. Karena jika kondusifitas sudah terjaga maka pembangunan akan berjalan dengan aman dan baik. Pengawasan dalam pembangunan juga penting tetapi jangan sampai membuat gaduh sehingga kondusifitas tidak terjaga,” ujarnya. Didalam perencanaan pembangunan tentunya disesuaikan dengan anggaran. Jangan sampai merencanakan pembangunan tetapi tidak tahu berapa anggarannya.“Semoga perencanaan pembangunan desa ini bisa berjalan dengan baik dengan harapan bisa membawa kesejahteraan masyarakat. Karena barometer desa tersebut berkembang salah satunya dari hasil pembangunannya,” tandasnya.
[ HumasSetwanKab ]