KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH menyampaikan sambutan Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2021, Kamis (28/04/2022) siang.
Adapun Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, S.IP diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan. Dalam penyampaian catatan Strategis dan Rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2021, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Tahun 2021 adalah laporan penyelenggaraan program pembangunan pemerintah daerah selama tahun 2021 yang merupakan pelaksanaan Tahun Kelima atau tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pekalongan tahun 2016-2021 sekaligus tahun Peralihan dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pekalongan tahun 2021- 2026.
"LKPJ ini berisikan capaian kinerja pembangunan berdasarkan Peraturan Bupati Pekalongan No.31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Pekalongan No.36 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD Kabupaten Pekalongan Tahun 2016-2021." pungkasnya
"Hasil-hasil Pembangunan ekonomi Kabupaten Pekalongan sampai dengan tahun 2021 mengalami peningkatan dari pada tahun sebelumnya. Hal ini ditandai dengan PDRB perkapita menurun sebesar 23,59 juta rupiah di tahun 2020 karena adanya pandemi COVID-19 dan mengalami kenaikan di tahun 2021 sebesar 24,60 juta rupiah, selanjutnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pekalongan tahun 2021 mengalami pertumbuhan positif, yaitu sebesar 3,54 persen, naik dibandingkan pencapaian pada tahun 2020 yang mengalami kontraksi sebesar - 1,89 persen." Ungkapnya.
Selanjutnya Dra. Hj. Hindun, MH juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi selama tahun 2021 masih terjaga oleh adanya peningkatan produksi pada hampir seluruh sektor pembentuk PDRB di Kabupaten Pekalongan. "Kemudian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 sebesar 3,54 persen lebih tinggi dari Provinsi Jawa Tengah sebesar 3,32 persen dan lebih rendah dibandingkan nasional sebesar 3,69 persen. Dampak pandemi yang disebabkan oleh Covid-19 masih terasa sampai awal tahun 2021 mempengaruhi kondisi perekonomian di seluruh Indonesia tak terkecuali di Jawa Tengah dan Kabupaten Pekalongan, untuk inflasi Kabupaten Pekalongan tahun 2021 tercatat sebesar 1,53 persen, lebih rendah dibandingkan dengan inflasi tahun 2020 yang sebesar 2,36 persen." Tandasnya.
Selain Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Rapat dihadiri oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., M.M., Forkopimda, serta Perangkat Daerah terkait. Rapat penyampaian keputusan dilaksanakan setelah sebelumnya Pimpinan dan Anggota serta Alat Kelengkapan Dewan melaksanakan Rapat Paripurna pada tanggal 28 Maret 2022 tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2021 diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
[ HumasSetwanKab ]