Sosial

Bupati Pekalongan Sampaikan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023

10 Juni 2024 Admin 166

Kajen - Pada hari senin 10 Juni 2024 DPRD kabupaten pekalongan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023 oleh bupati. Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH. ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, dan Bupati Pekalongan dan kepala OPD .

Bupati pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam raperda pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD kabupaten pekalongan tahun anggaran 2023 memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tanggal 31 januari 2024 sampai dengan 8 mei 2024. Hasil Pemeriksaan BPK RI perwakilan provinsi jawa tengah telah diserahkan kepada ketua DPRD dan bupati pekalongan pada tanggal 22 mei 2024.
Beliau mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua stakeholders dan mengajak untuk tetap bersama-sama mempertahankan serta meninggkatkan kualitas kinerja pada tahun-tahun mendatang. 

Ketua DPRD kabupaten Pekalongan saat memimpin sidang  Paripurna memberikan apresiasi atas penyampaian laporan yang transparan dan komprehensif dari bupati pekalongan,  selanjutnya Raperda ini akan dibahas dalam pembahasan di DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.


---Humas Setwan




Scroll to Top