Sosial

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hadiri Rakor Kepala Daerah di Yogyakarta, Bahas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi

19 Maret 2025 Admin 59

Yogyakarta – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jogja Expo Center (JEC), Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, (19/03/2025). Acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.  

Rakor ini dihadiri oleh kepala daerah serta ketua DPRD dari berbagai wilayah, termasuk D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Dalam kesempatan ini, KPK menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas dalam mencegah serta memberantas tindak pidana korupsi.  

Dalam sambutannya, perwakilan KPK menyampaikan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif di daerah sangat penting untuk memastikan implementasi kebijakan antikorupsi berjalan dengan baik. Rakor ini juga membahas strategi penguatan integritas dan pemantapan sistem pencegahan korupsi pasca pelantikan kepala daerah.  

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. "Kami berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah, sehingga tercipta pelayanan publik yang lebih baik dan berintegritas," ujarnya.  

Selain diskusi dan pemaparan materi dari KPK, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan koordinasi lanjutan untuk memastikan implementasi kebijakan antikorupsi dapat berjalan dengan efektif di seluruh wilayah yang hadir. Dengan adanya rakor ini, diharapkan tata kelola pemerintahan daerah semakin baik dan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

(HumasSetwanKab)




Scroll to Top