KAJEN - Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan menerima audiensi dari DPW Kawali Jawa Tengah pada, Senin (21/03/2022).
Audiensi bersama DPW Kawali Jawa Tengah membahas terkait dampak pencemaran lingkungan dan dampak sosial pasca terjadinya longsor di TPA Bojong Larang Pekalongan. Ketua DPW Kawali Jawa Tengah Eky Diantara menyampaikan terkait Longsor yang terjadi karena sampah yang overload di TPA Bojong Larang yang mengakibatkan pencemaran lingkungan di desa Sabarwangi, desa Kalijoyo, dan desa Pekiringan Alit.
"Saya ingin penyelesaian longsor pada TPA Bojong Larang untuk segera diselesaikan menyangkut skala prioritas dari usulan masyarakat ke dewan" tandasnya. Plt Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kholid menyampaikan "Kemarin ketika kita tinjau lokasi secara langsung, sampah yang masuk ke sungai itu yang tidak ada penahan ditanggul dengan bronjong. Kalau yang sudah ada penahanannya saya lihat tidak tercecer disungai" pungkasnya.
Kholid juga menyampaikan untuk sungai yang tercemar akan di alihkan dan dibuatkan lahan vegetasi "Nanti kita alihkan dan diratakan dibuat lahan vegetasi supaya sungainya menjadi betul-betul bersih." Ungkapnya.
Selanjutnya Ketua Komisi III Drs. H. Abdul Munir mengatakan "Tahun ini untuk penanggulangan akan ditambahkan Bronjong supaya agar tidak terjadi longsor lagi dan akan direlokasi untuk TPA nya." Pimpinan dan anggota komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan berharap kepada Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, Bappeda Litbang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan agar dapat meninjau kembali terkait longsor yang terjadi pada TPA Bojong larang dan permasalahan pada pencemaran lingkungan sungai pada area sekitar TPA.
[ HumasSetwanKab ]