Sosial

Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir memimpin Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan dengan Dinas Kesehatan, Dewan Pengawas RSUD Kraton, RSUD Kajen, RSUD Kesesi

03 Mei 2023 Admin 744

KAJEN - Terkait dengan pengelolaan dan pembangunan RSUD di Kabupaten Pekalongan, Komisi IV DPRD kabupaten Pekalongan melaksanakan Rapat Kerja bersama Dinas Terkait pada, Rabu (03/05/2023).

Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir memimpin Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan dengan Dinas Kesehatan, Dewan Pengawas RSUD Kraton, RSUD Kajen, RSUD Kesesi terkait Pengelolaan dan Pengembangan Rumah Sakit masing - masing.

Pimpinan Rapat Drs. Abdul Munir menyampaikan Posisi Dewan Pengawas Rumah Sakit ini sangat penting, Karena Dewan Pengawas adalah unit nonstruktural pada Rumah Sakit yang melakukan pembinaan dan pengawasan rumah sakit secara internal yang bersifat nonteknis perumahsakitan yang melibatkan unsur masyarakat.
Struktur di Dewan Pengawas Rumah Sakit sendiri juga ada panduannya, dan Rumah Sakit menjadi Prioritas di Komisi IV 

Hasyim Dewan Pengawas RSUD Kraton menyampaikan berdasarkan SK Bupati Pekalongan tugas pokok Dewan Pengawas adalah memantau perkembangan kegiatan Rumah Sakit tersebut, memonitor hasil tindak lanjut audit pemeriksa eksternal, memberi nasihat pejabat internal tupoksinya, di RSUD Kraton sendiri Dewan pengawas Melakukan pertemuan 3 Bulan sekali dengan manajemen RSUD Kraton dan Menerima laporan tahunan dari manajemen RSUD Kraton yang selanjutnya disampaikan ke Bupati Pekalongan, Dari Dewan Pengawas RSUD Kraton sendiri berharap laporan dilaksakanan 2 kali dalam setahun namun untuk saat ini masih dilakukan 1 kali dalam setahun,

Sementara itu menurut Budi darmoyo Dewan Pengawas RSUD Kajen menyampaikan di RSUD Kajen sendiri sama dengan RSUD Kraton, Dewan Pengawas dibentuk berdasarkan dari SK Bupati Pekalongan, dan di RSUD Kajen sendiri  ada 3 Dewan Pengawas dengan Ketua pak Totok Budi Rahmulyo, Budi Darmoyo juga menyampaikan Dewan Pengawas bersama sama dengan manajemen RSUD Kajen aktif dalam perkembangan RSUD Kajen baik dalam pelayanan, administrasi dan pembangunan "kami dari Dewan Pengawas juga siap kapanpun untuk diajak berdiskusi bersama manajemen RSUD Kajen" pungkasnya.

Sedangkan untuk RSUD Kesesi sendiri yang masih belum menjadi BLUD dan belum terakreditasi masih dalam persiapan dengan BPJS untuk mendapat akreditasi yang rencana akan dilakukan di bulan Juli 2023 mendatang, dan untuk BLUD RSUD Kesesi masih dalam persiapan dan rencana akan dilaksanakan di akhir tahun 2023, Adhim Menyampaikan "untuk SDM di RSUD Kesesi mendapat 60 P3K dari SDMK, untuk persiapan yg dilakukan yaitu dengan memenuhi SDM dan pengumpulan Dokumen - Dokumen yang dibutuhkan untuk akreditasi serta persiapan peralatan dan gedung yang masih belum lengkap untuk kebutuhan akreditasi" ungkapnya 

Wakil ketua komisi IV Ir. Sarjono menyampaikan "tugas Dewan Pengawas Rumah Sakit ini tidak sederhanan, Rumah Sakit akan maju juga karna kinerja Dewan Pengawasnya, maka diharapkan untuk kedepan dapat ditingkatkan kinerjanya dari masing - masing Dewan Pengawas Rumah Sakit untuk meminimalisir kesalahan kesalahan dan masalah masalah yang akan terjadi, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga maksimal" tandasnya

[ HumasSetwanKab ]




Scroll to Top