KAJEN - H. Kholis Jazuli ketua Komisi IV bersama Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan menerima Audiensi dari FKWB Kabupaten Pekalongan pada, Selasa (16/11/2021) siang.
Audiensi ini juga dihadiri oleh kepala BKD Kabupaten Pekalongan, Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan dan Kementrian Agama Kabupaten Pekalongan. Audiensi ini membahas mengenai sertifikasi guru, pengusulan kuota PPPK untuk tenaga pendidik di kabupaten Pekalongan serta penerimaan Bosda, yang disampaikan langsung oleh ketua umum FKWB Kabupaten Pekalongan Irvan Munawar.
Sementara, itu Ali Roja'i perwakilan Guru PAI FKWB Kabupaten Pekalongan mohon solusi mengenai pembagian jam mengajar antara guru honorer dan guru PNS yang ada di sekolah. Dari yang disampaikan oleh ketua umum FKWB, BKD dan Kementrian Agama kabupaten Pekalongan menyampaikan hal tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat dan untuk pengusulan tenaga pendidik dari pemerintah Kabupaten Pekalongan sudah bersurat ke Pemerintah Pusat.
Dari Audiensi Forum Komunikasi Wiyata Bakti Kabupaten Pekalongan dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan meminta kepada OPD terkait untuk mengatur kebijakan yang ada dengan baik sehingga tidak ada kecemburuan antara guru Wiyata Bakti, PPPK dan PNS serta Komisi IV mendukung agar honor untuk guru Wiyata Bakti sesuai dengan UMK
[ HumasSetwanKab ]