Kesehatan

Komisi 1 DPRD Kab Pekalongan Akan Panggil Kadinkes Terkait Penipuan Kepala Puskesmas Lebakbarang

14 November 2020 Admin 1053

KAJEN - Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan, akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Lebakbarang terkait penipuan CPNS.

Hal tersebut diungkapkan, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan Dody Prasetyo saat ditemui Tribunjateng.com, di kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Sabtu (14/11/2020).

"Kami dari Komisi 1 sudah mendengar kasus tersebut, bahkan kemarin ada korban melaporkan ke kepolisian. Proses itu masih berjalan."

"Kita menghormati proses hukum yang dilaporkan oleh pelapor, korban mencari keadilan dari proses hukum dan kami mendukung itu," kata Dody.

Kemudian, upaya yang dilakukan Komisi 1 terkait hal tersebut akan memanggil kedua belah pihak.

"Kita juga sudah mendengar beberapa kasus yang menimpa Kepala Puskesmas Lebakbarang," imbuhnya.

Menurutnya, ada beberapa laporan yang masuk di Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan terkait hal tersebut.

"Laporannya sama terkait penipuan CPNS yang dilakukan Kustopo Kepala Puskesmas Lebakbarang tahun 2015," ujarnya.

Dody mengungkapkan, dulu pihaknya sudah sempat memanggil kedua belah pihak terkait keadaan di Puskesmas Lebakbarang.

"Dulu di Puskesmas Lebakbarang ada karyawan outsourcing atau BLUD yabg diangkat tanpa melalui surat resmi. Sudah dipertemukan tapi tidak ada hasil," ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, secepatnya Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan akan memanggil kedua belah pihak tersebut untuk memintai keterangan.

"Apalagi kasus ini sudah masuk ke ranah hukum dan saya berharap kepala dinas kesehatan akan memberikan pembinaan terkait kepala Puskesmas Lebakbarang," tambahnya.




Scroll to Top