Sosial

PARIPURNA Intern DPRD Kabupaten Pekalongan Dalam Rangka Penyampaian Raperda Penanggulangan Penyakit dan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Serta Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022

08 September 2021 Admin 693

KAJEN - Wakil Ketua DPRD Catur Andriansah, S.Pd memimpin rapat paripurna intern DPRD kabupaten Pekalongan dalam rangka Penyampaian Raperda tentang Penanggulangan Penyakit dan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Penetapan keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2022 pada, Rabu (08/09/2021) siang.

Penyampaian Raperda tentang Penanggulangan Penyakit dan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di paripurna kan setelah sebelumnya dilaksanakan harmonisasi Raperda tersebut oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Pekalongan.

Sementara hasil dari harmonisasi kedua Raperda disampaikan oleh Nailul Hidayah, SH selaku anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Pekalongan. Untuk penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Pekalongan di paparkan oleh petugas Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan.

[ HumasSetwanKab ]




Scroll to Top