KAJEN - Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan menerima audiensi dari Bank Sampah Induk (BSI) Sahabat Bumi Kabupaten Pekalongan pada, Selasa (03/01/2023).
Audiensi Komisi III bersama Perangkat Daerah terkait dengan Bank Sampah Induk (BSI) Sahabat Bumi Kabupaten Pekalongan membahas terkait membangun harmonisasi dan kemitraan strategis dalam pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Ketua Bank Sampah Induk (BSI) Sahabat Bumi Kabupaten Pekalongan Muhammad Farokhin menyampaikan upaya keberlanjutan terkait TPS3R terkait dengan permasalahan biaya operasional (pembuatan eco enzyme, kompos, dll), sumber daya manusia, sarana dan prasarana seperti mesin piorilis. Selain itu Muhammad Farokhin juga menyampaikan biaya operasional pengelolaan sampah di desa, agar dapat didanai dari ADD atau dari PAD melalui kebijakan desa misal lewat penyertaan BUMDes dan Bank Sampah Unit menjadi salah satu satu unit pada Usaha BUMDes.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Rudi Sulaiman menyampaikan sudah ada pihak ketiga (outsourcing) yang mengelola sampah di Kabupaten Pekalongan, namun belum terlaksana secara optimal karena sudah menumpuk setiap hari, yang perharinya kurang lebih 380 ton dengan truk pengangkut sekitar 40 unit.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III Hj. Endang Suwarningsih menyampaikan kepada Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup untuk melakukan terobosan dan inovasi bersama Bank Sampah Induk (BSI) Sahabat Bumi Kabupaten Pekalongan terkait fasilitas pengepulan serta pengumpulan sampah dan pemasaran produk olahan daur ulang sampah agar dapat dijual kepada pihak ketiga untuk dikelola dan dimanfaatkan kembali.
Pimpinan dan Anggota komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan berharap kepada Dinas Perkim & Lingkungan Hidup dan Bappeda Litbang, agar perlunya sebuah regulasi untuk mengembangkan Bank Sampah kedepannya dapat menghimpun dari desa masing-masing serta merubah tempat pembuangan sampah menjadi tempat pengelolaan sampah.
[ HumasSetwanKab ]