KAJEN - Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan menerima audiensi dari Guru Kependidikan Honorer Non Kategori ( GTKHNK 35+) Kabupaten Pekalongan pada, Jumat (11/03/2022) siang.
Audiensi Guru Kependidikan Honorer Non Kategori ( GTKHNK 35+) bertujuan untuk menanyakan mengenai Formasi P3K dan PPG Kabupaten Pekalongan, perwakilan GTKHNK 35+ menyampaikan tujuannya kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan. Sementara itu Kholid, Sekretaris Dinas Pedidikan Kabupaten Pekalongan menyampaikan formasi P3K yang ada sudah menjadi ketentuan yang ada, karena sesuai dengan mata pelajaran yang diampu, namun dari dinas pendidikan berupaya untuk tahun selanjutnya dapat menambah formasi kembali di tiap mata pelajaran.
Kholis Jazuli mengatakan "setelah tahun ini saya harap tidak ada lagi rekofushing anggaran karena ini juga termasuk dalam visi misi Bupati yaitu pendidikan gratis, bukan hanya siswanya yang dipikirkan tapi juga tenaga pendidiknya dipikirkan"
"Dinas pendidikan juga harus back-up sekolah yang swasta, suapaya tidak ada lagi pungutan-pungutan supaya visi misi Bupati benar benar terwujud, agar semua warga benar-benar merasakan visi misi Bupati" tandasnya. Pimpinan dan anggota komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan berharap kepada Dinas Pendidikan dan BKD2SDM Kabupaten Pekalongan agar dapat mengevaluasi pengusulan formasi guru dan tenaga pendidik Kabupaten Pekalongan.
[ HumasSetwanKab ]