Sosial

PARIPURNA Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 - 2026 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Terhadap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

13 Agustus 2021 Admin 564

Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pekalongan Tahun 2021-2026 Ditandatangani

KAJEN - ketua DPRD kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH memimpin rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2021-2026 dan penyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap Raperda tantang pengelolaan keuangan daerah pada, Jumat (13/08/2021) siang.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE.,MM didampingi Wakil Bupati H. Riswadi, SH dan Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH bersama ketiga Wakil Ketua DPRD yakni H. Sumar Rasul, SIP., Hj. Mas'udah, dan Catur Andriansyah, SPd. Acara disaksikan oleh para Anggota DPRD, Forkopimda, Pj. Sekda beserta perwakilan Kepala OPD Kabupaten Pekalongan. Bupati Fadia Arafiq, SE., MM, dalam sambutannya menyampaikan pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Pekalongan tahun 2021-2026 telah dapat diselesaikan dengan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif.

Dikatakan Bupati, Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pekalongan Tahun 2021-2026 yang telah disepakati sesuai Permendagri Nomor. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Bupati Fadia Arafiq, SE., MM, menuturkan, dokumen RPJMD mempunyai peranan penting dan strategis guna menentukan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

[ HumasSetwanKab ]




Scroll to Top