Kesehatan

Menuju New Normal, Datang ke Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan Wajib Pakai Masker

22 Juni 2020 Admin 756

KAJEN – Mengacu dengan surat edaran dari Bupati Pekalongan, Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan telah mempersiapkan sarana dan prasarana serta siap melaksanakan penerapan new normal dalam kegiatan kantor dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. Hal itu disampaikan oleh Agus Pranoto, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (22/6/2020).

“Mulai dari pintu depan untuk masuk ke kantor sudah kami pasang pemberitahuan kepada siapapun yang akan masuk ke kantor DPRD Kabupaten Pekalongan diharuskan untuk memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer ditempat yang sudah disediakan serta mengukur suhu tubuh dengan ketentuan diatas 37,5 derajat maka disarankan agar tidak masuk ke Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan dahulu,” terangnya.

Jadi, untuk semua masyarakat maupun siapapun yang datang ke Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan harus mematuhi peraturan itu untuk keselamatan bersama dari penyebaran COVID-19.

Juga berdasarkan Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Kabupaten Pekalongan dan sudah berkoordinasi juga dengan Bupati Pekalongan bahwa untuk bulan juni ini sudah diperbolehkan untuk kunjungan kerja keluar daerah Kabupaten Pekalongan tetapi hanya dalam provinsi. Itu pun dibatasi hanya dua kali kunjungan.

“Itu pun harus sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yakni harus test dengan hasil negatif COVID-19, dan diperjalanan pun juga harus patuh dengan protokol kesehatan yang dilakukan oleh pemda yang dituju,” jelasnya.

Untuk bulan juli nanti juga harus melihat situasi dan kondisi apakah penyebaran COVID-19 sudah bisa ditangani. serta daerah yang dituju untuk kunker pun harus daerah zona hijau. Begitu juga dengan kantor DPRD Kabupaten Pekalongan dalam menerima kunjungan juga menerapkan protokol kesehatan yang sama.

“Mulai bulan depan kami sudah bisa menerima kunjungan, itupun harus dari zona hijau dan juga harus dilampirkan surat keterangan test negatif COVID-19,” ujarnya.

Terkait dengan kunjungan kerja pada bulan juli nanti sudah bisa keluar provinsi tetapi masih dalam satu pulau dan masuk zona hijau. “Rencana bulan depan akan berkunjung ke Yogyakarta, harus mengikuti protokol kesehatan serta ada pembatasan jumlah orang yakni tidak boleh lebih dari 18 orang,” pungkasnya.

Dalam acara paripurna sendiri sampai saat ini masih menggunakan virtual, tetapi jika dibulan juli sudah memungkinkan untuk rapat paripurna bersama maka dari pihak sekretariat DPRD kabupaten Pekalongan juga sudah siap. “Tempat paripurna sendiri sudah kami setting agar tidak mepet, ada jeda jarak sekitar 1 meter lebih dan tetap harus menggunakan protokol kesehatan sampai sekiranya pandemi ini berakhir,” tandasnya.




Scroll to Top