Sosial

PARIPURNA Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2022 dan Persetujuan Penetapan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan dan Penyampaian Jawaban Bupati Pekalongan Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Tiga Raperda Kabupaten Pekalongan

29 Maret 2023 Admin 731

KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH memimpin rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2022 dan Persetujuan Penetapan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan dan Penyampaian Jawaban Bupati Pekalongan Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Tiga Raperda Kabupaten Pekalongan pada, Rabu (29/03/2023) siang.

Dalam penyampaian LKPJ Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2022, Bupati menyampaikan perekonomian Kabupaten Pekalongan mengalami peningkatan pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,11 persen untuk tahun 2022.

"Selama Tahun 2022 terjadi kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen, dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 3,54 persen. Dari 17 lapangan usaha ekonomi yang ada, dari sisi produksi, kontraksi hanya terjadi pada satu lapangan usaha yaitu lapangan usaha pertambangan dan penggalian, dengan kontraksi sebesar -2,26 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 55,72 persen" Tandasnya.

Sementara itu, untuk laju inflasi Kabupaten Pekalongan sepanjang tahun 2022 tercatat sebesar 6,31 persen lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi tahun 2021 yang sebesar 1,53 persen. Penyebab utama inflasi Desember 2022 adalah kenaikan harga beras, telur ayam ras, emas perhiasan, minyak goreng, dan daging ayam ras.

Selanjutnya persetujuan penetapan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan dan penyampaian jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Tiga Raperda Kabupaten Pekalongan. Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota Dewan atas pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan, baik yang bersifat apresiasi, masukkan, saran, maupun pertanyaan "Berkenan dengan pandangan umum Fraksi-fraksi berupa pertanyaan yang substansinya sama akan kami jawab sekaligus, sedangkan untuk pertanyaan dan tanggapan yang berbeda dari masing-masing fraksi akan kami jawab secara fraksional." pungkasnya

"Kemudian untuk pandangan umum dari beberapa Fraksi yang berupa apresiasi, masukan, saran maupun himbauan, akan kami perhatikan dan tindaklanjuti sebagai pertimbangan dalam proses selanjutnya." tandasnya

Selain Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, rapat juga dihadiri oleh Forkopimda, dan Perangkat Daerah terkait. Rapat dilaksanakan diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.

[ HumasSetwanKab ]




Scroll to Top