KAJEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan, akan tetap menggelar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan ditengah isu corona.
Hal tersebut disampaikan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto usai penyemprotan disinfektan di seluruh sudut Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (18/03/2020).
"Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan, PMI, dan BPBD untuk melakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah virus corona.
Kami sangat berterimakasih untuk perhatiannya," kata Agus kepada Tribunjateng.com.
Agus berharap, virus corona bisa diantisipasi apalagi pada tanggal (20/3/2020) akan dilaksanakan penyampaian LKPJ oleh bupati, sehingga diharapkan kegiatan akan lebih aman.
Menurutnya, meskipun ada virus corona atau Covid-19 LKPJ harus tetap dilaksanakan karena sesuai dengan ketentuan harus disampaikan bupati tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Untuk jumlah orang yang hadir di LKPJ, akan kita batasi menjadi 30 orang terdiri dari Kepala OPD dan Forkompinda.
Biasanya, kalau normal sekitar 150 orang yang Hadi di ruangan," ujarnya.
Agus menambahkan, pada saat pelaporan LKPJ tersebut, pihaknya sudah bekerjasama dengan dinas kesehatan untuk memeriksa setiap peserta yang datang dengan mengecek suhu badan.
"Selain itu, akan disiapkan hand sanitizer di setiap sudut ruangan saat kegiatan penyampaian LKPJ," tambahnya. (Dro)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Di Tengah Wabah Virus Corona DPRD Tetap Gelar LKPJ Bupati Pekalongan. Sumber : tribunjateng.
Penulis: Indra Dwi Purnomo
Editor: muh radlis