Sosial

PARIPURNA Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023

28 September 2022 Admin 542

KAJEN - Ketua DPRD kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH memimpin rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023 pada, Rabu (28/09/2022).

Selanjutnya penyampaian kata akhir fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023 disampaikan oleh setiap Fraksi-fraksi yaitu Fraksi PKB oleh Mohammad Nasron, Fraksi PDIP oleh Hj. Endang Suwarningsih, Fraksi Gerindra oleh Yahya, Fraksi PPP oleh H. Syihabuddin Nur, SH.I., Fraksi PAN oleh Heru Gunawan, dan Fraksi Golkar oleh Rokhyasin, SE.

Kemudian sambutan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM menyampaikan terimakasih kepada semua pihak terutama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang telah mencurahkan segala perhatiannya guna membahas Rancangan perubahan APBD kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2022, sehingga pada hari ini dapat disetujui bersama tepat waktu guna untuk memenuhi amanat konstitusi.

Bupati juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini selanjutnya akan kita sampaikan kepada gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi agar tercapai keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi, dan nasional maupun sinergitas antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, disamping juga untuk menghindari agar peraturan daerah tentang APBD yang ditetapkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

"Kita telah berupaya agar rancangan perubahan APBD yang kita susun bersama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, apabila masih ada catatan dan koreksi dari Gubernur Jawa Tengah maka hasil evaluasi tersebut akan kita jadikan pedoman dalam rangka penyempurnaannya" tandasnya.

Selain Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, rapat juga dihadiri oleh Forkopimda, dan Perangkat Daerah terkait. Rapat dilaksanakan diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.

[ HumasSetwanKab ]




Scroll to Top