Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan menerima audiensi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rabu, (14/10/2020). Maksud dan tujuan audiensi tersebut adalah menyampaikan tentang pandangan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Rombongan PMII diterima langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH didampingi Wakil Ketua Mas'udah dan perwakilan dari Komisi I Komisi II Komisi III dan Komisi IV
Dalam Sambutannya Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada PMII atas sikap kritis mereka. DPRD menerima usulan aspirasi PMII dan akan disampaikan ke DPR RI secepatnya. DPRD juga menyampaikan terima kasih masukan dan usulan.
Audiensi berjalan tertib dan lancar. Pertemuan dengan para wakil rakyat ini di tutup dengan menyanyikan bersama lagu Mars PMII.
Sebelum berdialog dengan DPRD Kabupaten Pekalongan masa aksi melakukan longmarch dari tugu 0 Km Kajen ke Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan dengan menyampaikan orasi dan melakukan aksi teatrikal di depan kantor DPRD Kabupaten Pekalongan.