Sosial

PAW Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan Menunggu Usulan Partai

28 Oktober 2020 Admin 750

KAJEN - DPRD Kabupaten Pekalongan masih belum melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dua anggota Dewan.

Keduanya merupakan pimpinan di DPRD Kabupaten Pekalongan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH Rabu (28/10/2020).

"Pertama anggota DPRD yang akan di-PAW yaitu wakil ketua Riswadi dari PDIP. Karena mengikuti Pilkada tahun 2020 sehingga mengundurkan diri dari DPRD. Kedua yaitu Nunung Sugiantoro dari Gerindra yang juga menjabat wakil ketua karena meninggal kecelakaan kemarin," kata Dra. Hj. Hindun, MH 

Menurutnya, secara normatif pihaknya menunggu dari partai.

"Sampai saat ini kami masih menunggu nama-nama yang akan di PAW dari partai," ujarnya.

Saat disinggung apakah ada batas waktu saat PAW, pihaknya menjelaskan sesuai dengan usulan dari masing-masing partai.

"Tidak ada batas waktu terkait, kalau sudah ada usulan dari partai kami segera proses. Kita tunggu saja nanti, mudah-mudahan cepat supaya bisa turut menjalankan kinerja di DPRD," tandasnya.

 




Scroll to Top