Kajen ‐ Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD masa keanggotaan 2024-2029 dari unsur PDI-Perjuangan.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Pjs Bupati pekalongan, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari unsur PDI-Perjuangan, H. Sumar Rosul, S.I.P.,M.A.P. yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Yudhi Himawan, S.T.,M.Sc.,M.T.
Kemudian pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan diikuti H. Sumar Rosul, S.I.P.,M.A.P. mengucapkan sumpahnya di hadapan seluruh hadirin.
Setelah prosesi tersebut, dilakukan penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan kepada H. Sumar Rosul, S.I.P.,M.A.P. menandakan resminya pengangkatan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan masa keanggotaan 2024-2029.
Pjs Bupati Pekalongan Widi Hartanto, S.T.,M.T. dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada H. Sumar Rosul, S.I.P.,M.A.P. dari partai PDI Perjuangan yang diberikan amanat sebagai wakil ketua DPRD kabupaten pekalongan masa keanggotaan 2024-2029.
"Harapan kami semoga saudara bisa menjalankan tugas dan amanat dengan sebaik-baiknya beserta jajaran pimpinan DPRD lainnya, serta mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga eksekutif dengan baik," ucap Pjs bupati.
Acara ini ditutup dengan doa diikuti dengan pengucapan selamat dan sesi foto bersama dengan para anggota DPRD, Pjs Bupati, OPD dan tamu undangan lainnya.