KAJEN - Usai pelaksanaan Pilkades serentak pada Februari lalu, sebanyak 33 Kepala Desa dan 1 Pengganti Antar Waktu Dilantik dan diambil Sumpah Janji pada, Senin (21/03/2022) siang.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH mengahadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji yang dilaksanakan di pendopo rumah dinas Bupati Pekalongan. Pelantikan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Perangkat Daerah terkait serta perwakilan keluarga dari Kepala Desa, Dra. Hj. Hindun, MH mengucapkan Selamat kepada Kepala Desa yang dilantik dan menyampaikan pesan kepada para kepala desa agar menjaga amanat yang diemban dan bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
"Harapannya supaya bisa bekerja dengan baik, bisa menaati aturan sehingga sesuai dengan harapan masyarakat Desa nya dan bisa bersinergi dengan pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten karena menang aturan aturan di daerah adalah turunan dari pusat. Selamat untuk Kepala Desa yang baru dilantik ada 33 Kepala Desa dan 1 pengganti antar waktu" ungkapnya disela sela wawancara.
Ketua DPRD juga berpesan kepada Kepala Desa untuk pengembangan BUMDes dan potensi wisata desa agar selalu menjaga sinergitas dengan mintra mitra Desa "Kepada Kepala Desa untuk menjaga mitra mitra dari Desa seperti BPD dan Perangkat Desa, karena RAPBDes juga harus disetujui bersama, apa lagi sekarang ada Dana Desa, untuk peningkatan potensi bisa dikembangkan melalui BUMDes dan Pokdarwis atau melalui lembaga yang ada di Desa, seperti pesan ibu Bupati tadi harus ada terobosan terobosan untuk memajukan desa"
"Perlu dicari untuk petensi potensi Desa biasanya ada di tiap Desa, harus bekerja sama dengan baik dengan lembaga yang ada dengan kelompok kelompok yang ada di desa, agar potensi yang ada dapat di kembangkan dengan baik dan bisa memajukan perekonomian serta pendidikan bagi Desa nya, sekali lagi selamat untuk semua Kepala Desa yang baru dilantik selamat bertugas, dan semoga bisa menjaga amanah yang di embannya" pungkasnya
[ HumasSetwanKab ]