Sosial

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Bahas 3 Raperda 

04 Maret 2024 Admin 596

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Bahas 3 Raperda 

Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang penting bagi kemajuan wilayah tersebut. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH, mengingat absennya kehadiran Bupati Pekalongan dan Wakil Bupati Pekalongan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar menyampaikan sekaligus menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tersebut .

Salah satu Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah mengenai kawasan tanpa rokok, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari asap rokok. Selain itu, DPRD juga membahas Raperda tentang penetapan desa, yang memiliki dampak penting terhadap pembangunan dan administrasi desa di Kabupaten Pekalongan.

Tak hanya itu, masalah penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan juga menjadi perhatian utama dalam rapat ini. DPRD berkomitmen untuk menciptakan aturan yang dapat meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Meskipun Bupati Pekalongan tidak hadir dalam rapat tersebut, DPRD memastikan bahwa pembahasan Raperda tetap berjalan lancar. Mereka berharap keputusan yang diambil dalam dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Rapat Paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD Kabupaten Pekalongan dalam menjalankan tugasnya untuk menciptakan regulasi yang bermanfaat bagi kemajuan wilayah tersebut.

(HumasSetwanKab)
#dprd #dprdpekalongan #dprdkabpekalongan #dprdkabupatenpekalongan #pekalongan #kabpekalongan #kabupatenpekalongan




Scroll to Top