Pendidikan

Dewan: Siswa Mulai Bosan dengan Pembelajaran Jarak Jauh

04 Agustus 2020 Admin 878

Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kota Salatiga, dalam kunjungan tersebut dari DPRD Kabupaten Pekalongan ingin mengetahui terkait dengan pendidikan yakni pembelajaran tatap muka.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Dodiek Prasetyo mengatakan bahwa di Kabupaten Pekalongan saat ini dalam proses belajar masih menggunakan daring karena kasus COVID-19 masih ada dan semakin bertambah. Maka dari itu, Dewan ingin sharing bagaimana proses pembelajaran di Kota Salatiga.

“Ternyata setelah berbicara banyak dalam pertemuan tersebut, di Kota Salatiga sendiri juga belum menerapkan pembelajaran tatap muka,” pungkasnya.

Secara regulasi, dari Kemendikbud sudah memberikan panduan dan telah menerbitkan kurikulum darurat saat pandemi COVID-19.

Kurikulum darurat itu diterbitkan lewat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/9/2020 tentan Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam kondisi khusus. Keputusan Menteri tersebut diterbitkan Nadiem pada 4 Agustus 2020.

Dodiek menilai agar Dinas Pendidikan untuk menyikapi keputusan menteri tersebut secara cepat karena seluruh siswa yang selama ini mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) sudah mengalami ketidaknyamanan, yang berakibat tidak efektifnya proses belajar mengajar.

“Banyak siswa yang sudah bosan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan mereka ingin segera bersekolah. PJJ sendiri banyak dikeluhkan oleh masyrakat karena dinilai kurang efektif dan tidak maksimal. Ada juga siswa yang tidak bisa mengikuti PJJ karena tidak mempunyai smartphone,” jelasnya.

Tetapi, Pemerintah Daerah melalui dinas terkait juga harus memperhatikan protokol kesehatan karena jika lalai akan berakibat fatal dan bisa menjadi kluster baru kasus COVID-19 di pendidikan.

“Jika memang dimungkinkan untuk pembelajaran tatap muka agar dikedepankan protokol kesehatan,” tuturnya.

Pembelajaran sendiri bisa mengacu pada kurikulum darurat dan bisa melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Dalam kondisi pandemi seperti ini tidak diwajibkan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum.




Scroll to Top