
Kajen – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Pekalongan Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (8/9/2025). Mereka membawa beberapa tuntutan yang berisi perbaikan tata kelola pemerintahan, lingkungan, hingga isu nasional.
Dalam aksi tersebut, pimpinan daerah turun langsung ke jalan menemui massa. Hadir Bupati Pekalongan, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Kapolres Pekalongan, Kejari Kabupaten Pekalongan, Dandim 0710 Pekalongan, dan Sekda Kabupaten Pekalongan. Mereka duduk bersama mahasiswa dalam dialog terbuka di halaman gedung DPRD.
Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari mendesak pengesahan UU Perampasan Aset, mengawal kasus BMT Mitra Umat, hingga penindakan tegas industri pencemar lingkungan. Mereka juga menyoroti mitigasi bencana, perbaikan infrastruktur daerah atas seperti Petungkriyono dan Lebakbarang, serta penanganan banjir rob di pesisir.
Selain itu, mahasiswa mendesak sanksi bagi aparat represif, peningkatan kinerja anggota DPRD, efektivitas pengelolaan TPA Linggo Asri dan TPS 3R di desa, penanganan pemukiman kumuh, hingga pembentukan Posko Pengaduan Terpadu terkait PTSL dan dana desa. Aspirasi lain yang disuarakan yakni transparansi anggaran, penghentian praktik jual beli jabatan, serta pemberantasan pungli di sentra UMKM.
Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq S.E., M.M. menegaskan komitmennya menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. Ia menyebut Pemkab telah menyurati industri pencemar lingkungan dan siap menutup usaha yang tidak patuh.
“Laporan penggunaan anggaran sudah dibuka di website resmi Pemkab. Jika masih ada pungli, segera laporkan. Permasalahan rob akan kita tangani dengan pembangunan tanggul, sementara infrastruktur daerah atas akan diprioritaskan sesuai kemampuan anggaran,” ujarnya.
Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir menambahkan, pihaknya mewajibkan anggota DPRD turun ke masyarakat tiap tiga bulan sekali. Ia juga menjelaskan DPRD sudah berkoordinasi dengan koperasi dan pemerintah pusat terkait kasus BMT Mitra Umat, serta mendorong Bupati mengambil langkah advokasi untuk membela korban.
Aksi damai tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara tuntutan oleh perwakilan mahasiswa dan pimpinan daerah sebagai komitmen bersama mengawal aspirasi rakyat.
(HumasSetwanKab)