
Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (7/8/2025) pukul 11.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Rapat diawali dengan laporan rapat hasil pembahasan Komisi A DPRD yang disampaikan oleh Dinda Aniva Nutkhi, S.H. Selanjutnya, masing-masing fraksi menyampaikan kata akhir terhadap raperda.
Fraksi PKB menyampaikan dukungan terhadap arah kebijakan pembangunan yang fokus pada penurunan kemiskinan dan meminta agar kebijakan lima hari sekolah dilaksanakan dengan kehati-hatian, melibatkan semua pihak, dan tetap mengedepankan nilai lokal dan pendidikan agama. Fraksi PPP menekankan efisiensi penggunaan anggaran dan pentingnya pengawasan pelaksanaan program.
Fraksi Golkar mengapresiasi capaian layanan kesehatan dan mendorong pengembangan pariwisata berbasis masyarakat. Fraksi PAN mendukung pergeseran belanja yang lebih produktif. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya konsistensi pencapaian target pendapatan serta transparansi anggaran. Fraksi Gerindra menyatakan komitmennya terhadap penguatan SDM, infrastruktur merata, dan pemberdayaan UMKM.
Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati, disampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan ketepatan waktu pembahasan. Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk proses evaluasi lebih lanjut.
Rapat Paripurna ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD dan diakhiri dengan pembacaan doa oleh Ketua Fraksi PKB, Jahirin, M.H.