Sosial

Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan Melaksanakan Rapat Kerja Bersama Perangkat Daerah Terkait

02 Maret 2023 Admin 476

KAJEN - Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan melaksanakan Rapat Kerja bersama Perangkat Daerah terkait pada, Kamis (02/03/2023)

Rapat Kerja Komisi IV bersama Perangkat Daerah terkait diantaranya Dinas Kesehatan dan RSUD kraton Kabupaten Pekalongan, rapat dilaksanakan terkait dengan monitoring pelayanan kesehatan di Kabupaten Pekalongan.

Selain pelayanan kesehatan di kabupaten Pekalongan, Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan juga menanyakan mengenai tidak dapat diperpanjangnya izin RSUD Kraton karena terbentur oleh status kepemilikan lahan. Seperti diketahui, dalam gugatan sengketa lahan RSUD Kraton, Pengadilan Negeri Pekalongan telah memutuskan bahwa lahan seluas 11.000 meter persegi yang digunakan oleh RSUD Kraton merupakan milik Yayasan Santa Bunda Maria.

Lebih lanjut Direktur RSUD Kraton dr. Henny Rosita mengatakan, jika pihak kesusteran berkenan memberikan toleransi maka harapannya tenggang waktu yang diberikan sesuai dengan ketentuan izin operasional yaitu lima tahun. Namun demikian apapun keputusan dari pihak kesusteran tetap akan dihormati.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. Abdul Munir berharap agar permasalahan lahan RSUD Kraton bisa teratasi dan dapat segera diselesaikan, dan untuk kedepannya agar pelayanan kesehatan di kabupaten Pekalongan dapat berjalan dengan baik melayani masyarakat Kabupaten Pekalongan.

[ HumasSetwanKab ]




Scroll to Top