KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH menerima Kuliah Kerja Lapangan (KKL) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pekalongan diruang Paripurna DPRD Kabupaten pekalongan pada, Jumat (02/07/2021) pagi.
Rombongan KKL Universitas Pekalongan dipimpin oleh dosen Universitas Pekalongan Bapak Ikhsan. Ketua DPRD menyampaikan dalam paparannya tugas pokok dan fungsi DPRD yaitu Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. KKL diakhiri dengan sesi tanya jawab dari mahasiswa ke Ketua DPRD terkait dengan permasalahan yang ada di Kabupaten Pekalongan.
[ HumasSetwanKab ]