Sosial

Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan Bersama Dengan Komisi I Dan Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan Melaksanakan Rapat Kerja Dalam Rangka Penyelesaian Pengelolaan Pasar Kajen

10 Maret 2022 Admin 530

KAJEN - Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan Bersama Dengan Komisi I Dan Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan Melaksanakan Rapat Kerja Dalam Rangka Penyelesaian Pengelolaan Pasar Kajen pada, Kamis (10/03/2022) siang.

Rapat kerja dilaksanakan di ruang rapat komisi II DPRD kabupaten dan di pimpin langsung oleh wakil ketua DPRD kabupaten Pekalongan Sumar rosul, sip ketua komisi I Dodik Prasetyo, S.Pd ketua komisi II Hj. Endang Suwarningsih bersama Anggota Komisi I dan II DPRD Kabupaten Pekalongan setra dari dinas terkait diantaranya Dinas PMDP3A, Bagian Hukum Sekda, UPT Pasar Kajen, Disperindagkop dan UMKM, perwakilan PT Tika Jaya dan pihak investor pembangunan Pasar Kajen.

Sementara itu Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar menejalskan mengenai kontrak antara Pemkab Pekalongan dan pihak investor yaitu PT. Tika jaya mengenai pembangunan Pasar Kajen yang masih berjalan hingga tahun Juli 2030, Yulian Akbar juga menyampaikan bahwa karusakan yang terjadi di pasar Kajen per februari 2022 mencapai 46,3% 

Terkait dengan permasalahan yang ada di pasar Kajen, Wakil Ketua DPRD kabupaten Pekalongan Sumar Rosul, SIP meminta agar segera memanggil pihak PT. Tika Jaya untuk meminta kejelasan dan supaya bisa dipertemukan dengan Notaris, Pemkab dan PT. Tika Jaya untuk segera menyelesaikan permasalahan sehingga kerusakan yang ada di pasar Kajen dapat diperbaiki.

"Saya minta untuk segera memanggil pihak PT. Tika Jaya dan jangan diwakilkan lagi, mengingat hal ini sangat penting, melihat kerusakan yang ada di pasar Kajen hampir mencapai 50% supaya pedagang dan pengunjung Pasar nyaman juga tidak membahayakan pedagang dan pengunjung" tandasnya

Riyadi, SH anggota komisi I yang juga sebagai pedagang pasar Kajen juga berharap agar pemeliharaan pasar Kajen bisa segera dilakukan dan permasalahan yang ada mengenai kontrak dan perjanjian lainnya dengan Pemkab Pekalongan juga dapat di selesaikan secepatnya mengingat kondisi kesurakan yang sudah banyak dan konstruksi bangunan juga sebagian ada yang rusak dan membuat pengunjung kurang nyaman berbelanja begitu pula dengan pedagang yang was was sewaktu waktu bangunan runtuh.

Selain itu Saeful Bakhri, S.Ag anggota komisi II kembali menekankan agar Pemkab Pekalongan bisa menghadirkan pihak PT. Tika Jaya sehingga permasalahan ini bener benar dapat segera terselesaikan, mengingat beberapa kali undangan PT. Tika Jaya tidak menghadiri undangan yang telah disampaikan.

[ HumasSetwanKab ]




Scroll to Top