Sosial

Ketua Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Pekalongan Samsul Bahri, S.Ag Memimpin Rapat Kerja Pansus II Membahas Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular

13 Oktober 2021 Admin 645

KAJEN - Ketua Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Pekalongan Samsul Bahri, S.Ag memimpin rapat kerja Pansus II membahas Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular pada, Rabu (13/10/2022) siang.

Rapat kerja Pansus II dihadiri Pimpinan dan Anggota Pansus II serta OPD terkait diantaranya Bagian Hukum Setda, Dinas Kesehatan, Bappeda Litbang, RSUD Kajen dan RSUD Kraton. Rapat dilaksanakan di ruang rapat komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan.

Dodiek Prasetyo, S.Pd anggota pansus II DPRD kabupaten Pekalongan mengusulkan agar Judul Raperda di persingkat menjadi Raperda Penanggulangan Penyakit, karena esensinya penyakit hanya 2 menular dan tidak menular.

Dari hasil rapat Kerja Pansus II DPRD terrsebut, Ketua Pansus II Samsul Bahri, S.Ag berharapan Raperda ini bisa jadi Perda dan bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan, tujuan Raperda ini agar Pemerintah Daerah dapat membantu warga yg kurang mampu yg terdampak penyakit. Sementara itu untuk pembahasan Raperda lebih lanjut menunggu hasil dari Harmonisasi dan Sinkronisasi oleh Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah.

[ HumasSetwanKab ]




Scroll to Top