Sosial

Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan Pantau Penanganan Covid-19 di Wilayah Perbatasan

08 Mei 2020 Admin 791

KAJEN - Dalam mendukung program pemerintah untuk pencegahan dan penanganan virus corona atau covid-19, Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan ke Kecamatan Sragi dimana wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Pemalang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan Dody Prasetyo mengatakan, monitoring ke Kecamatan Sragi karena di kecamatan ini merupakan salah satu wilayah pandemi dimana terdapat satu korban meninggal dunia akibat terpapar virus corona.

Kemudian, dari hasil monitoring tenyata ada beberapa problem yang mencolok. Terutama di pendataan penerima bantuan, untuk itu perlu adanya pembenahan.

"Hasil monitoring yang paling utama adalah perlunya pebaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena, masih banyak bantuan yang tidak tepat sasaran. Kemudian dari keterangan, ternyata ada masyarakat atau pelaku perjalanan di Kecamatan Sragi kurang lebih 3.100 warga," kata Dodi, Jumat (8/5/2020).

Menurutnya, dari keterangan bahwa kegiatan pencegahan penularan Covid19 di Kecamatan Sragi dari sebelumnya sudah dibentuk Satgas Covid di Kecamatan dan seluruh desa.

Adapun kegiatan Satgas yang kini sudah berjalan antara lain melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19, melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum dan rumah warga.

"Kemudian telah melakukan pendataan kedatangaan bagi pemudik atau pendatang dari kota lai. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan social distancing atau Physical distancing terutama terkait kegiatan masyarakat yang menyebabkan kerumunan orang.

"Selain itu juga telah membagikan masker kain kepada masyarakat dan mendistribusikan bantuan swadaya masyarakat kepada warga yang terdampak Covid-19," ujarnya.

Sementara Camat Sragi, Hasanudin dalam kesempatan sama menyampaikan bahwa adanya wabah Covid-19, pengawasan masyarakat yang dari luar kota atau pulang ke kampung halaman diperketat.

"Yakni dengan memberlakukan wajib lapor dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai dengan anjuran pemerintah daerah," katanya.




Scroll to Top