Pendidikan

Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan Tanyakan Kendala dan Skema Kelulusan dalam Pelaksanaan Belajar di Rumah

18 Mei 2020 Admin 810

KAJEN – Sudah hampir dua bulan lebih kegiatan belajar mengajar di sekolah diganti dengan Belajar di Rumah (BDR) sejak pandemi COVID-19 memasuki wilayah Indonesia. Hal itu menyebabkan munculnya berbagai persoalan dalam pelaksanaan Belajar di Rumah.

Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan dalam kunjungannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan menanyakan berbagai hal terkait dampak COVID-19 ini di dinas terkait. “Kami menanyakan berbagai hal, tetapi kita lebih tekankan pada kegiatan Belajar di Rumah seperti apa, kendalanya bagaimana dan program apa yang sudah dilaksanakan,” tukas Dodiek Prasetyo, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan saat diwawancarai dalam kunjungan kerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Senin (18/5/2020).

Ternyata, setelah disampaikan oleh pihak Dinas Pendidikan bahwa kendala yang dialamai berbagai macam. Mulai dari anak yang sudah mulai bosan dengan belajar di rumah, anak yang terkesan lebih bebas dan kurang pengawasan, kendala alat komunikasi bagi beberapa siswa yang kurang mampu, tidak punya kuota atau sinyal jelek, dll.

Kendala tersebut juga terjadi tidak hanya pada siswa saja, pada gurunya juga ada seperti tidak berjalannya penugasan dari guru karena guru yang sudah tua tidak bisa atau tidak familiar menggunakan smartphone, dan masih banyak lagi. “Intinya, selain persoalan kendala pada siswa, ternyata juga ada kendala pada guru. Saya berharap kendala tersebut bisa segera teratasi,” ujarnya.

Pemberlakuan belajar di rumah sendiri mengakibatkan target kurikulum tidak tercapai, maka dari itu untuk kenaikan kelas dan kelulusan siswa pada tahun 2020 ini harus ada peraturan kelulusan dengan cara yang lebih fleksibel karena situasi dan kondisinya masih seperti ini.

“Kita berharap agar tahun ini semua siswa bisa naik kelas dan lulus 100% sesuai dengan aturan yang ada,” harap Dodiek.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Sumarwati mengatakan bahwa belajar di rumah ini secara nasional bisa dikatakan tidak siap. “Terus terang di minggu pertama kita belum siap dan terkaget-kaget. Mulai dari guru, kepala sekolah, pengawas dan dari dinas pendidikan sendiri. Tetapi lambat laun sudah bisa diatasi,” ucapnya.

Berjalannya waktu, proses belajar di rumah sudah bisa dilakukan dengan baik juga dari pihak pendidik juga dimintai laporan dari kementerian terkait apa yang sudah apa yang sudah dilakukan dan materi apa yang sudah diberikan kepada siswa. “Tugas yang diberikan ke siswa dibuat agar tidak memberatkan, materi disesuaikan dengan pandemi COVID-19 dan tidak ada target penyelesaian kurikulum,” tuturnya.

Untuk standarisasi kelulusan juga sudah ada surat edarannya, tingkat SMP memakai nilai rapor semester 1 sampai 5 dan untuk tingkat SD memakai nilai rapor kelas 4, 5 dan 6 yang semester 1.




Scroll to Top